Kegiatan Penanggulangan Bahaya Radikalisme dan Terorisme Tahun 2018

Radikalisme dan Terorisme merupakan salah satu ancaman nyata terhadap kehidupan dunia global. Dampak dari gerakan radikal dan teroris dapat berimplikasi terhadap dinamika ekonomi dan politik yang dapat mengalami guncangan yang dapat menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas. Kekerasan yang mengatasnamakan agama/keyakinan sering dikaitkan ke dalam ranah radikalisme dan terorisme, semenjak dicetuskannya program Global War on Terror (GWoT) oleh Amerika Serikat setelah peristiwa 11 September 2001. Label kekerasan dan ekstrim yang melekat menciptakan pandangan/asumsi bahwa antara radikalisme dan terorisme (khususnya yang mengatasnamakan agama) memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya.

Pernyataan di atas menunjukkan pandangan bahwa radikalisme memiliki keterkaitan dengan terorisme, radikalisme adalah sebuah pemahaman yang bersifat ekstrim, sedangkan terorisme adalah berupa ancaman atau kegiatan yang menggunakan kekerasan. Untuk itu perlunya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi bahaya radikalisme untuk mencegah tindakan ataupun ancaman kegiatan Radikalisme di Wilayah Kabupaten Pacitan

Leave a Reply

Your email address will not be published.