Dukung Kejari Pacitan Lakukan Sosialisasikan Aliran Kepercayaan Di Pacitan Barat

Banyak tugas yang diemban Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pacitan, selain menjaga keutuhan masyarakat juga memiliki peran untuk mengawasi berbagai aliran kepercayaan dan keagamaan. Ini dilakukan melalui berbagai program, seperti melaksanakan pengawasan di desa-desa. Termasuk di Desa Piton Kecamatan Punung berupa sosialisasi kepada perangkat desa, tokoh agama serta warga yang dipandegani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan. Gatot Subroto sebagai Orang Nomor 1 di Desa Piton mengaku senang dengan kehadiran rombongan, ia mengatakan meskipun desanya aman dan kondusif namun giat semacam ini sangat perlu dilakukan sebagai langkah preventif. “Kami bersyukur dengan kehadiran bapak dan ibu, kami berharap dengan adanya kegiatan ini warga masyarakat dapat semakin memahami terkait aliran yang beredar” ujar gatot. Kalimat senada disampaikan Mirzantio Erdinanda Kasi Intelenjen Kejari Pacitan, kondisi Kabupaten Pacitan yang aman, tenteram dan damai kartaraharja ini mesti dijaga bersama oleh semua pihak. Mengingat Kejari dan Bakesbangpol tidak dapat bekerja sendiri. “Jangan sampai satu orang yang memiliki paham menyimpang merusak keharmonisan kita,” terang Pak Tio sapaan akrabnya.  Selain bekerjasama dengan Kejari, Bakesbangpol juga merangkul berbagai pihak, salah satunya Kantor Kementrian Agama yang di wakilkan oleh Bp. Wakhuri. Dalam sosialisasi Bp. Wakhuri menjabarkan secara lugas 10 kriteria Aliran Sesat yang diterbitkan MUI. Kriteria ini penting adanya, karena apapun namanya jika kurang satu saja poin di dalamnya maka perlu dipertanyakan keabsahannya atau secara kasar disebut sesat. Kegaiatan juga dilaksanakan di tiga desa lain, yakni Bomo Kecamatan Punung, Gendaran dan Sukodono Kecamatan Donorojo.

Leave a Reply

Your email address will not be published.