FORUM LINTAS PARTAI POLITIK TAHUN 2019 dengan tema “ PERAN PARTAI POLTIK DALAM RANGKA MENSUKSESKAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020”

DASAR PELAKSANAAN

  1. Undang-Undang nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2011tentang Partai
  2. Undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang no 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur , Bupati dan Walikota menjadi undang –
  3. Keputusan Bupati Pacitan nomor 188.45/kpts/408.12/2019 tentang pembentukan panitia penyelenggara dan narasumber Forum Lintas Parpol di Kabupaten Pacitan tahun 2019.

 

 

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud diselenggarakan forum ini adalah untuk menjalin silahturahim dan komunikasi yang terarah antara partai politik, pemerintahdantokoh politik agar memiliki kepedulian yang tinggi atas kelangsungan pembangunan yang berwawasan kebangsaankhususnya di KabupatenPacitandengantujuanuntuk :

 

  1. Meningkatkan partisipasi politik dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan.
  2. Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
  3. Menyegarkan dan meningkatkan tali silaturahmi pada forum lintas partai politik dalam rangka menyatukan misi dan pola pikir sehingga dapat terwujud satu kesatuan persepsi dan tingkah laku berpolitik guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

Kegiatan Forum Lintas Partai Politik ini dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 12 September 2019 bertempat di Paray Pandan Kurung Teleng Ria Pacitan dengan di ikuti oleh 16 Partai Politik peserta Pemilu tahun2019 dengan masing-masing partai politik sebanyak 3 (tiga) orang dengan jumlah undangan dan panitia kurang lebih70 (tujuhpuluh) orang yang dibuka oleh Wakil Bupati Pacitan.

Narasumber kegiatan ini terdiri dari :

  1. KPU Kabupaten Pacitan dengan materi “Menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2020”
  2. Bawaslu kabupaten Pacitan dengan materi “Peran serta Parpo luntuk mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020”
  3. Drs. Imam Haryono ( TokohMasyarakat ) dengan materi “Politik dalam kontek bermasyarakat, berbangsadan bernegara”
  4. Bp. Suharyanto, SH, MM ( Tokoh Masyarakat ) dengan materi “ Wawasan tentang Partai Politik”

Leave a Reply

Your email address will not be published.