Susun Jalan Menuju Pemilu Serentak 2022
BAKESBANGPOL: Bidang Politik Dalam Negeri (PDN) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pacitan langsung mengambil sikap usai Rapat Koordinasi Virtual dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, Selasa (01/03) lalu.
“Kami sudah menyusun rencana,” terang Siti Naimah, Kepala Bidang PDN Bakesbangpol Kabupaten Pacitan.
Berbagai rencana kegiatan disiapkan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memilih. Sosialisasi untuk pelajar setingkat SMA/SMK di 12 kecamatan Pacitan sebagai pemilih pemula, dan pembinaan kepada organisasi masyarakat (Ormas) menjadi fokus di Tahun 2022 ini.
“Tahun 2023 juga sudah kami siapkan rencana program untuk masyarakat di tingkat kecamatan hingga desa,” lanjutnya.
Mengutip pernyataan Bahtiar, Siti menjelaskan jika Pemerintah Daerah melalui Bakesbangpol dituntut untuk mengikuti seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024 sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut untuk menyiapkan pemilih yang cerdas dan menjaga agar Pemilu Serentak 2024 berjalan damai.
Rencana tersebut bisa terwujud jika disetujui dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2022. (BakesbangpolPacitan/PemkabPacitan).