Kesepakatan yang dibacakan setiap upacara 17 Agustus sudah jelas apabila masyarakat telah setuju untuk bersatu, persatuan dan kesatuan. Kesepakatan tersebut ditanamkan kepada generasi muda mulai dari jenjang TK, SD, SMP dan SMA. Namun untuk menuju menjadi satu dalam kesatuan yang utuh perlu untuk diuji.

Menurut laporan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), pada tahun 2024 saja terdapat 574 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk bullying, kekerasan seksual, psikis dan sikap diskriminatif/intoleran. Cantika dalam Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar juga menjelaskan bahwa implementasi pendidikan multikultural masih menghadapi berbagai tantangan. Oleh karenanya, Bambang selaku Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pacitan merumuskan sebuah program.

“Rencananya nanti akan diadakan sosialisasi moderasi umat beragama untuk tenaga pendidik”, ujar Bambang hari ini (04/11).

Bambang juga menjelaskan tenaga pendidik yang ditargetkan nanti adalah tenaga pendidik dalam lingkup Dinas Pendidikan, meliputi SD, SMP, SMA dan K3S (ketua kelompok kepala sekolah se-Kabupaten Pacitan). Harapannya agar tenaga pendidik nanti dapat meneruskan serta menerapkan informasi yang didapat untuk meningkatkan toleransi kepada anak didik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *